TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo;
TKB60 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo;
TKB30 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo;
TKB0 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 0 (nol) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo;
Cari dan temukan semua informasi disini
Produk pembiayaan dan jangka waktu:
-Multiguna (Pembelian barang) = 1, 3, 6, 9, 12 bulan
-Umroh, Wisata halal, Pendidikan = 3, 6, 9, 12, 18, 24 bulan
-Invoice Financing = 1-6 bulan
Plafon pembiayaan:
-Multiguna (Pembelian barang) = Max Rp 20.000.000,-
-Umroh, Wisata Halal, Pendidikan, Jasa lainnya = Max Rp 30.000.000,-
-Invoice Financing = Max Rp 2.000.000.000,-
Margin/Ujroh:
-Multiguna (Pembelian barang) = 1.5% - 2.5% flat per bulan
-Umroh, Wisata Halal, Pendidikan = 1.5% - 2.5% flat per bulan
-Invoice Financing = 1.5% - 2.25% flat per bulan
Customer Service dapat dihubungi dari Senin - Jumat, 08:00-20:00
Jumlah Pembiayaan
Rp
Tingkat Resiko
-
Estimasi Ujroh/Fee
-
Jangka Waktu
-
Tipe Pembiayaan
-
Akad
Pembiayaan piutang dengan akad Al-Qardh dan akad Wakalah Bil Ujrah.
Progress Pendanaan
-
Rp ,- / Rp ,-
-
Minimal Pendanaan
Rp -
Maksimal Pendanaan
Rp -
Ringkasan Borrower
Kota
Deskripsi
-
Jaminan
Informasi Payor
Nama Perusahaan
-
Industri
-
Tahun Berdiri
-
Nilai Invoice/PO
Rp
Informasi Invoice/PO
-
Permohonan Kerjasama Pembiayaan Pegawai untuk perusahaan Anda telah berhasil diajukan. Customer service kami akan segera menghubungi Anda
Tutup